Berita

Sosialisasi SP4N-LAPOR, CIKASDA Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Irigasi

105
×

Sosialisasi SP4N-LAPOR, CIKASDA Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Irigasi

Sebarkan artikel ini
Azril, S.I.Kom, saat memberikan pemaparan mengenai latar belakang, fungsi, dan mekanisme kerja SP4N-LAPOR.

POTRETCELEBES, Palu – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya CIKASDA dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan dan penyampaian laporan atas berbagai persoalan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pertama kali di Kantor Pengamat Daerah Irigasi (D.I) Bunta, Kabupaten Banggai, Tanggal 17 Juli 2025. Kegiatan kemudian berlanjut di Kantor Pengamat D.I Puna, Kabupaten Poso pada tanggal 18 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar para pengamat irigasi, petugas lapangan, perwakilan kelompok tani, aparatur pemerintah desa, serta masyarakat umum pengguna layanan irigasi.

Dengan pendekatan langsung ke wilayah pengelolaan teknis irigasi, kegiatan ini diharapkan mampu menjangkau para pelaksana dan penerima layanan secara nyata, serta memberikan pemahaman menyeluruh tentang hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap layanan yang tidak optimal.

Dalam kegiatan ini, narasumber utama Moh. Azril, S.I.Kom, memberikan pemaparan secara mendalam mengenai latar belakang, fungsi, dan mekanisme kerja SP4N-LAPOR. Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dikembangkan secara nasional, bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan yang sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.

“SP4N-LAPOR bukan hanya aplikasi pelaporan biasa, melainkan sistem nasional yang diawasi langsung oleh lima lembaga negara, yaitu Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden, Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kominfo daerah. Artinya, semua laporan yang masuk melalui sistem ini dipantau dan wajib ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah yang berwenang,” jelas Azril di hadapan peserta.

Ia menambahkan bahwa laporan dapat dikirimkan melalui situs web www.lapor.go.id, aplikasi SP4N-LAPOR di perangkat seluler, maupun melalui layanan SMS ke nomor 1708. Laporan yang dikirim masyarakat akan diteruskan secara otomatis ke instansi terkait dan diberikan tenggat waktu maksimal 5 hari untuk ditanggapi.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga menghadirkan sesi simulasi pengoperasian sistem SP4N-LAPOR, di mana peserta diberikan pendampingan teknis untuk memahami alur pelaporan, cara pengisian formulir, hingga proses pemantauan tindak lanjut laporan. Hal ini menjadi nilai tambah penting dalam kegiatan karena mampu membekali peserta dengan keterampilan langsung yang dapat digunakan di lapangan.

Peserta tampak antusias mengikuti simulasi dan diskusi interaktif yang berlangsung. Beberapa peserta bahkan menyampaikan bahwa selama ini masih belum mengetahui bahwa pelaporan keluhan pelayanan publik dapat dilakukan secara daring dan resmi, serta ditangani langsung oleh pemerintah.

Melalui kegiatan ini, CIKASDA berharap SP4N-LAPOR dapat menjadi budaya baru dalam penyampaian aspirasi masyarakat, yang tidak lagi sekadar mengandalkan komunikasi informal, tetapi melalui sistem yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan SP4N-LAPOR diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan dalam perbaikan layanan.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk dari komitmen Dinas CIKASDA dalam mendukung reformasi birokrasi, membangun sistem pengaduan yang partisipatif, dan mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sosialisasi ini akan terus dikembangkan dan dijadwalkan pula di beberapa kabupaten lainnya, seiring dengan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *