BeritaPolHuKam

KIPAN Sulteng Gandeng Lintas Sektor Perkuat Benteng Anti Narkoba

169
×

KIPAN Sulteng Gandeng Lintas Sektor Perkuat Benteng Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok KIPAN Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Sulawesi Tengah, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diskusi strategis yang bertempat di Davis Coffee, Kota Palu, pada Sabtu, (11/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi program pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polda Sulteng, dan Dinas Kesehatan.

Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan benteng pertahanan yang kokoh guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum yang sepakat untuk menyatukan visi dan misi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemerintah daerah melalui instansi terkait menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang digagas oleh KIPAN. Hartini, selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan sendirian.

“Data kami menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah masih berada di atas rata-rata nasional. Ini adalah alarm bagi kita semua. Kolaborasi dengan elemen masyarakat, terutama pemuda yang tergabung dalam KIPAN, adalah kunci. Kami di BNNP akan terus mendukung program edukasi dan pemberdayaan seperti ini, sembari menggencarkan operasi penindakan terhadap jaringan pengedar,” tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap hingga ke akarnya.

“Polda Sulteng tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba. Kami mengapresiasi langkah proaktif KIPAN yang membantu kami dari sisi pencegahan. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran. Sinergi antara pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan hukum harus berjalan simultan dan kuat,” ujar AKP Stevanus, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti dampak destruktif narkoba dari perspektif kesehatan fisik dan mental.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga krisis kesehatan masyarakat. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada aspek rehabilitasi dan pemulihan para korban. Kami siap bekerja sama dengan KIPAN untuk menyediakan layanan konseling dan pendampingan, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan jangka panjang. Generasi yang sehat adalah modal utama pembangunan daerah,” ungkap pihak Dinas Kesehatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai peran aktif pemuda adalah garda terdepan untuk memastikan program P4GN menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara efektif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan melindungi masa depan generasi penerus di Sulawesi Tengah.

KIPAN Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *