Berita TerkiniDaerah

Aktivis Sulteng Kecam Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

×

Aktivis Sulteng Kecam Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
Aktivis Sulawesi Tengah, Ahmad Alhabsyi. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu — Penetapan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis Sulawesi Tengah, Ahmad Alhabsyi, yang menilai keputusan tersebut tidak pantas dan mencederai semangat reformasi serta perjuangan rakyat Indonesia pada masa Orde Baru.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional dalam upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Namun, Ahmad Alhabsyi menilai pemberian gelar kepada Soeharto merupakan langkah yang keliru dan tidak mempertimbangkan catatan kelam masa pemerintahannya.

“Penobatan ini sangat tidak pantas karena seolah-olah menghapus sejarah kelam perjuangan rakyat dan mahasiswa yang menumbangkan rezim otoriter Orde Baru. Banyak pelanggaran serius di masa itu yang belum pernah diselesaikan,” tegas Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11).

Ia menyoroti sejumlah pelanggaran berat yang terjadi selama pemerintahan Soeharto, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga pengekangan kebebasan pers.

Menurut Alhabsyi, periode Orde Baru ditandai oleh otoritarianisme, di mana seluruh kekuasaan terpusat pada presiden. Kasus pelanggaran HAM seperti penembakan misterius (Petrus), peristiwa Tanjung Priok, serta pembungkaman aktivis menjadi bukti nyata represi terhadap rakyat.

Selain itu, praktik KKN yang merajalela di masa itu menyebabkan kebocoran dana pembangunan yang diperkirakan mencapai 30–45 persen pada periode 1989–1993. Pemerintah Orde Baru juga melakukan penggabungan paksa partai politik (Fusi Parpol), yang dinilai sebagai bentuk pelemahan demokrasi.

“Gelar pahlawan bagi Soeharto sama saja dengan mengkhianati semangat Reformasi 1998, melanggengkan impunitas pelanggaran HAM, dan berpotensi menimbulkan kontradiksi sosial-politik di masyarakat,” lanjutnya.

Aktivis tersebut juga mengingatkan bahwa pemberian gelar ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mengaburkan fakta bahwa Soeharto pernah dinobatkan sebagai pemimpin paling korup di dunia oleh Transparency International (2004), dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran dolar AS.

Atas dasar itu, Ahmad Alhabsyi bersama kelompok aktivis mahasiswa Sulawesi Tengah menolak secara tegas keputusan tersebut dan mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

“Kami meminta Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara untuk meninjau ulang keputusan ini. Penetapan tersebut tidak hanya melukai hati korban Orde Baru, tapi juga mengancam nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *