Daerah

Pemkab Tojo Una-Una Musnahkan 3.604 Berkas Arsip Kedaluwarsa

×

Pemkab Tojo Una-Una Musnahkan 3.604 Berkas Arsip Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Kominfo Touna

POTRETCELEBES, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Dispursip pada Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng. Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi, jajaran pejabat struktural dan fungsional lingkup Dispursip, panitia penilai arsip, serta para Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Alfian menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, dan akuntabel. Menurutnya, arsip merupakan memori kolektif daerah yang merekam perjalanan pembangunan serta menjadi bukti autentik pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, maupun pengembangan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi,” ujar Alfian.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kompetensi di bidang kearsipan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung sistem yang modern dan terintegrasi. Selain itu, ia berharap kegiatan serupa dapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tertib administrasi.

“Mari kita jadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, dan berorientasi pada akuntabilitas,” tegasnya.

Alfian turut mengaitkan pengelolaan arsip dengan filosofi daerah “Sivia Patuju” yang bermakna satu tujuan. Ia menilai filosofi tersebut mencerminkan tekad dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dokumentasi pemerintahan melalui kerja sama yang solid antarperangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mohamad Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengurangi penumpukan arsip yang telah habis masa retensinya. Ia memastikan seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh panitia penilai arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 3.604 berkas dengan rentang tahun 2008 hingga 2019.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *