Daerah

Dua Koordinator Baru Kejati Sulteng Dilantik, Ini Pesan Kajati

×

Dua Koordinator Baru Kejati Sulteng Dilantik, Ini Pesan Kajati

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (25/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dapat berlangsung dengan lancar.

Menurutnya, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Zullikar.

Pada kesempatan tersebut, dua pejabat resmi dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan.

Kajati Sulteng menegaskan bahwa posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

Ia menjelaskan, Koordinator Kejati memiliki tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan pemulihan aset.

Mengakhiri sambutannya, Zullikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *