Daerah

Untad Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sosialisasi PPID Bersama KIP RI

×

Untad Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sosialisasi PPID Bersama KIP RI

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertema “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Optimalisasi Peran PPID di Lingkungan Universitas Tadulako” di Gedung Aula Baru Fakultas Kedokteran Untad, Rabu (15/7/2026) pagi.

Baca Juga: Dr. Awaluddin Hadiahkan Buku Karyanya kepada Lulusan Terbaik FH Untad

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana, sebagai narasumber utama. Sosialisasi juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Senat Universitas Tadulako, Ketua Dewan Pertimbangan, jajaran dekan, serta PPID di tingkat fakultas.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, dalam sambutannya menegaskan komitmen kampus dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, capaian Untad sebagai Badan Publik Informatif yang diraih dari Komisi Informasi pada tahun lalu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh informasi di Universitas Tadulako dapat terangkum dalam sistem One Kliks. Informasi yang diproduksi harus cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Amar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana, memaparkan dasar hukum penyelenggaraan PPID yang berlandaskan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 beserta regulasi terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Gede juga mengulas berbagai kasus sengketa informasi publik, peran strategis Komisi Informasi Pusat dalam penyelesaian sengketa, hingga berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: 11.500 Mahasiswa UNTAD Terima Manfaat Program BERANI Cerdas

Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang berasal dari unsur pimpinan universitas dan pengelola PPID di lingkungan Untad. Berbagai pertanyaan mengenai implementasi keterbukaan informasi di perguruan tinggi turut dibahas dalam sesi tanya jawab.

Menutup materinya, Gede menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dimulai dari kesadaran para pejabat publik.

“Parameter good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan layanan publik,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Universitas Tadulako berharap kapasitas PPID di seluruh unit kerja semakin optimal sehingga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *