Berita Terkini

Badan Keahlian DPR RI Gandeng FH Untad Bahas RUU Reforma Agraria

×

Badan Keahlian DPR RI Gandeng FH Untad Bahas RUU Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
FGD Badan Keahlian DPR-RI bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Foto: potretcelebes.com

POTRETCELEBES, PALU – Badan Keahlian DPR RI bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.”

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Jumat (4/9/2026) siang.

FGD ini menjadi bagian dari upaya menyerap masukan akademisi dan masyarakat dalam proses penyusunan rancangan undang-undang, khususnya terkait pengaturan reforma agraria yang dinilai memiliki persoalan kompleks dalam tata kelola pertanahan.

Hadir sebagai pembicara utama Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Tadulako Prof. Aminuddin Kasim dan Prof. Syamsuddin Baco.

Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono.

Dalam pemaparannya, Novianto Murti Hantoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian salah satu prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria merupakan salah satu rancangan regulasi yang baru-baru ini masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Ia menyebut, salah satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut adalah masih adanya tumpang tindih dalam tata kelola agraria.

“Ini salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas baru-baru ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono mengatakan pihaknya akan terus membuka ruang konsultasi publik dalam pembahasan berbagai rancangan regulasi, termasuk RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut Bayu, isu reforma agraria memiliki keterkaitan erat dengan dunia akademik. Hal itu karena berbagai perguruan tinggi telah banyak melakukan penelitian dan kajian mengenai persoalan agraria.

Ia berharap pembahasan regulasi mengenai reforma agraria dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan aspirasi publik dapat terserap secara optimal dalam proses legislasi.

“Perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian terkait reforma agraria. Karena itu, masukan dari akademisi menjadi penting dalam memperkaya proses penyusunan rancangan undang-undang ini,” kata Bayu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Awaluddin, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada FH Untad untuk terlibat dalam proses penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Menurutnya, keterlibatan tersebut menjadi momentum berharga bagi sivitas akademika FH Untad untuk memberikan kontribusi terhadap pembentukan regulasi nasional.

“Ini adalah momen berharga bagi kami. Fakultas Hukum Universitas Tadulako mendapat kepercayaan untuk berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria,” ujar Awaluddin.

Ia berharap berbagai masukan dan kajian yang disampaikan akademisi Untad dapat menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut sehingga nantinya mampu menjawab berbagai persoalan agraria di Indonesia.

Dalam kegiatan itu, sejumlah akademisi Universitas Tadulako turut dilibatkan. FH Untad juga menggandeng akademisi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) serta pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Awaluddin menyebut, Universitas Tadulako dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten merupakan perguruan tinggi yang mendapat kepercayaan untuk berpartisipasi dalam pembahasan terkait RUU Reforma Agraria.

Menurutnya, keterlibatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-45 Universitas Tadulako.

“Dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-45, kami ingin menunjukkan bahwa kegiatan dies natalis tidak hanya diisi dengan berbagai perlombaan, tetapi juga dengan kontribusi terhadap pengembangan akademik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *