Berita Terkini

DPRD Buol Resmi Setujui Perubahan Nama Bandara Pogogul Jadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw

×

DPRD Buol Resmi Setujui Perubahan Nama Bandara Pogogul Jadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Buol. Foto: Dok Diskominfo Buol

POTRETCELEBES, Buol – DPRD Kabupaten Buol resmi menyetujui perubahan nama Bandara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw, perubahan ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa Bupati pertama Kabupaten Buol, almarhum Abdul Karim Mbouw. Ia dikenal sebagai tokoh pejuang dan perintis pembangunan bandara tersebut.

Perubahan nama ini telah disetujui melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol yang digelar pada Jumat (9/5/2025), bertempat di ruang rapat utama DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy, didampingi Wakil Ketua I Karmin Kaimo dan Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Kabupaten Dadang, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penetapan perubahan nama ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Buol. Berita acara tersebut menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait perubahan nama bandara.

Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy menyatakan, perubahan nama ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada Abdul Karim Mbouw, tetapi juga untuk memperkuat identitas sejarah daerah dan mendukung arah pembangunan Buol ke depan.

“Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw diharapkan menjadi pintu gerbang modern yang menarik bagi investor dan wisatawan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Buol,” ujar Ryan melalui unggahan Diskominfo Buol, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menyebutkan bahwa perubahan nama ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja bersama Bupati Risaharyudi Triwibowo.

“Perubahan nama ini adalah tonggak sejarah bagi Buol. Almarhum Abdul Karim Mbouw memiliki peran penting dalam sejarah pembangunan bandara dan pembentukan daerah ini,” kata Nasir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, menambahkan bahwa persetujuan DPRD merupakan salah satu syarat administratif sebelum usulan diajukan ke Kementerian Perhubungan. Persyaratan lainnya termasuk persetujuan dari keluarga almarhum, Raja Buol, forum kepala desa, Bupati, Gubernur, dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Setelah semua persetujuan lengkap, usulan ini akan kami ajukan ke Menteri Perhubungan untuk proses penetapan resmi,” jelas Yamin.

Perubahan nama bandara ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara Buol, meningkatkan frekuensi penerbangan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Buol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *