Berita Terkini

Proses Penetapan Komisaris Utama PT Bank Sulteng Masih Berjalan, Irwan Lapata Tunggu Tahapan OJK

×

Proses Penetapan Komisaris Utama PT Bank Sulteng Masih Berjalan, Irwan Lapata Tunggu Tahapan OJK

Sebarkan artikel ini
Irwan Lapatta. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Proses penetapan Komisaris Utama PT Bank Sulteng masih berlangsung dan belum ada kepastian terkait siapa yang akan menduduki posisi strategis tersebut. Meski begitu, nama Mohamad Irwan Lapata yang diusulkan sebagai Komisaris Non-Independen utusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini sudah melewati beberapa tahapan penting dan hanya menunggu keputusan lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Irwan Lapata, bersama dengan Max Kembuan yang diusulkan sebagai Komisaris Non-Independen dari Mega Corpora, serta James Adolf Nelson Rompas yang diusulkan sebagai Komisaris Independen, telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) pada Januari 2025.

Dalam wawancara dengan media, Irwan mengungkapkan bahwa dirinya telah melalui berbagai tahapan uji kelayakan, terutama terkait uji manajemen risiko yang menjadi syarat utama untuk calon komisaris.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Saya sudah mengikuti fit and proper test serta manajemen risiko perbankan. Alhamdulillah, saya dinyatakan berkompeten oleh tim penguji,” ujar Irwan.

Irwan juga menjelaskan bahwa setelah lolos dari tahap manajemen risiko, proses selanjutnya adalah pengajuan ke OJK. “Sekarang tinggal menunggu informasi lanjutan dari tim Bank Sulteng yang sedang mengurus dokumen ke OJK. Setelah itu, akan ada wawancara lagi di OJK,” tambahnya.

Menurut Irwan, seluruh proses administrasi telah ditangani oleh tim dari Bank Sulteng, sehingga dirinya hanya perlu menunggu perkembangan selanjutnya.

“Yang mengurus semuanya itu tim dari Bank Sulteng. Saya tinggal menunggu perkembangan. Intinya, satu tahapan sudah saya lewati, yaitu manajemen risiko. Saya sudah dinyatakan berkompeten. Sekarang tinggal menunggu tahapan OJK untuk tes wawancara,” ungkapnya.

Irwan berharap proses ini dapat berjalan lancar dan membawa hasil terbaik. “Semoga semua berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa memberi manfaat bagi kemajuan Bank Sulteng dan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Humas Corporate Secretary PT Bank Sulteng, Moh Abduh Borman, struktur jajaran eksekutif dan pengawas Bank Sulteng saat ini dipimpin oleh Hj. Ramiyatie sebagai Direktur Utama, didampingi Myrna Rianasari (Direktur Bisnis) dan Judy Koagow (Direktur Kepatuhan). Posisi Direktur Operasional masih kosong dan dalam proses pengisian.

Untuk jajaran Dewan Komisaris, Novi Ventje Berti Kaligis menjabat sebagai Komisaris Independen, sementara tiga nama lainnya—Irwan Lapata, Max Kembuan, dan James Adolf Nelson Rompas—telah ditetapkan sebagai calon komisaris dalam RUPS dan RUPSLB Januari 2025.

Pihak Bank Sulteng juga telah menyampaikan hasil keputusan RUPS kepada OJK untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan persetujuan perubahan anggaran dasar PT Bank Sulteng, termasuk susunan direksi dan komisaris, yang tertuang dalam dokumen resmi nomor AHU-0005246.AH.01.02.Tahun 2025 yang terbit pada 31 Januari 2025.

Dalam struktur baru tersebut, Ramiyatie tetap menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi Firman Syah, Judy Koagow, Muhammad Abduh Bundung, dan Myrna Rianasari. Selain Irwan Lapata, nama Max Kembuan, James Adolf Nelson Rompas, dan Novi Ventje Berti Kaligis juga tercatat dalam jajaran komisaris. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *