Berita Terkini

Irmayanti: Pembayaran PBB dan Retribusi Adalah Wujud Dukungan untuk Pembangunan Kota Palu

×

Irmayanti: Pembayaran PBB dan Retribusi Adalah Wujud Dukungan untuk Pembangunan Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak, dan masyarakat umum untuk mematuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi kebersihan. Foto: potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak, dan masyarakat umum untuk mematuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi kebersihan.

Imbauan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Pemkot Palu Wajibkan ASN Gunakan Bus Trans Palu Minimal Dua Kali Seminggu

“Kepada seluruh aparatur sipil negara untuk mematuhi ketentuan pembayaran PBB dan juga retribusi kebersihan, kemudian juga seluruh pegawai kontrak yang belum terangkat PPPK ini juga punya kewajiban untuk melakukan pembayaran PBB dan retribusi kebersihaan,” ujar Irmayanti.

“Begitu juga dengan tenaga padat karya, RT/RW dan seluruh masyarakat Kota Palu. Ini menjadi kewajiban kita semua untuk melakukan pembayaran PBB dan retribusi kebersihaan,” tambahnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara sekaligus dukungan nyata terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Ini sebagai bentuk ketaatan kita sebagai warga negara dan juga sebagai bentuk dukungan kita kepada Pemerintah Kota Palu dalam hal melakukan pembangunan. Kemandirian daerah menjadi hal yang sangat penting, potensi pendapatan daerah ini perlu kita tingkatkan untuk membiayai seluruh pembangunan yang ada di Kota Palu,” jelas Irmayanti.

Ia menambahkan bahwa seluruh pendapatan dari sektor pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan yang bermanfaat langsung.

“Kemanfaatan dari seluruh pendapatan daerah ini akan dilakukan dan dikembalikan kepada seluruh program dan kegiatan yang diperuntukkan untuk masyarakat Kota Palu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *