Berita Terkini

Tradisi Unik Basarnas Palu, CPNS & PPPK Harus Mendaki Gunung Sebelum Terima SK Pengangkatan

×

Tradisi Unik Basarnas Palu, CPNS & PPPK Harus Mendaki Gunung Sebelum Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Basarnas Palu

POTRETCELEBES, Palu – Sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu menjalani tradisi penyerahan Surat Keputusan (SK) dengan cara yang tak biasa.

Prosesi yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 14–15 Juni 2025, ini diawali dengan long march dari Kelurahan Pangawu Kota Palu menuju puncak Matantimali Paralayang, yang berada di ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibagi ke dalam empat kelompok dan masing-masing didampingi seorang mentor. Perjalanan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.

Meski kelelahan tampak di wajah para peserta, semangat dan tekad untuk menyelesaikan perjalanan tetap menyala hingga mencapai titik akhir pendakian.

Kegiatan berlanjut keesokan harinya, Minggu (15/6), dengan penyerahan SK CPNS yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi atau seremoni, melainkan pembinaan awal yang dirancang untuk membentuk karakter dan kesiapan mental para pegawai baru.

“Proses ini bukan hanya sekadar berjalan kaki, tetapi latihan awal untuk melatih daya tahan, kebersamaan, dan semangat pantang menyerah. Ke depan, mereka masih akan menghadapi proses panjang, seperti pendidikan SAR dan prajabatan,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, tradisi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi para CPNS dan PPPK dalam menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi, mengingat tugas-tugas kemanusiaan di lapangan sering kali menuntut ketangguhan fisik dan keteguhan mental.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *