Berita Terkini

Bawaslu Touna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,42 Miliar ke Pemda

×

Bawaslu Touna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,42 Miliar ke Pemda

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Bawaslu Touna/Zulfikar Mapu

POTRETCELEBES, Touna – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024 sebesar Rp1.420.334.757 kepada Pemerintah Daerah.

Penyerahan dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal Liara, kepada Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, pada Kamis (19/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq didampingi oleh Anggota Bawaslu, Gafril, serta Koordinator Sekretariat, Ibrahim Untu.

Menurut Taufiq, pengembalian dana ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Pengembalian sisa dana hibah ini bentuk komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel,” ujar Taufiq usai penyerahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Tojo Una-Una atas dukungan pendanaan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang dinilainya sangat membantu efektivitas pengawasan.

“Dana hibah tersebut menjadi bagian penting untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada kemarin. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih pada Pemda Touna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

“Dukungan Pemda sangat penting, baik itu saat Pemilu maupun Pilkada,” pungkasnya. SURYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *