Berita Terkini

Ledakan Bom Ikan di Tolitoli Lukai Tiga Orang, Termasuk Anak 5 Tahun

×

Ledakan Bom Ikan di Tolitoli Lukai Tiga Orang, Termasuk Anak 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Tolitoli – Praktik ilegal penangkapan ikan menggunakan bom kembali memakan korban. Tiga orang warga Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengalami luka serius akibat ledakan bom ikan rakitan yang meledak di dalam rumah pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ledakan terjadi saat salah satu warga, berinisial J (34), tengah meracik bom ikan menggunakan botol bekas saus tomat. Ledakan diduga dipicu oleh gesekan serbuk korek api yang memicu percikan api.

“Ada tiga korban luka dalam kejadian ini, yakni J (34), anaknya F (5), dan R (64) yang merupakan kerabatnya. J mengalami luka serius, termasuk pergelangan tangan kanan yang putus akibat ledakan,” terang Kombes Djoko dalam keterangannya di Palu, Rabu (2/7/2025).

Djoko menjelaskan, saat ledakan terjadi, F tengah tidur di ruang tamu yang berdekatan dengan lokasi perakitan bom ikan. Sementara korban R baru saja masuk ke rumah dan sempat menegur J karena tindakannya yang melanggar hukum, sebelum akhirnya ledakan terjadi.

Saat ini, dua korban dirawat di RS Mokopido Tolitoli, sementara satu korban lainnya dirujuk ke RS Jubaida Bantilan di Kecamatan Dondo.

Polisi dari Polsek Dondo bersama Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli segera mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan awal menunjukkan bahwa pelaku telah merakit tiga botol bom ikan sebelum terjadinya ledakan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, bahwa praktik penangkapan ikan dengan bom adalah tindakan ilegal yang membahayakan dan akan ditindak tegas. Selain merusak ekosistem laut, cara ini juga membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Kombes Djoko.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum agar praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak dapat dihentikan sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *