Berita Terkini

Kasus Dugaan Investasi Bodong OMC Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 15 Leader

×

Kasus Dugaan Investasi Bodong OMC Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 15 Leader

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup memasuki babak baru. Polda Sulteng menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (24/7/2025)

Kasus ini menimbulkan keresahan para nasabah dengan mendatangi beberapa kantor OMC yang ada di Sulteng, Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng secara proaktif langsung melakukan penyelidikan.

“Sebanyak 15 orang telah dilakukan pemeriksaan yang sebagian besar adalah para leader OMC yang ada di Sulteng,” kata Sugeng.

Masih kata Sugeng, Setelah dilakukan Gelar Perkara, tim penyidik Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ke tahap penyidikan.

“Dalam penyidikan kasus investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ini, penyidik menduga ada persitiwa pidana sebagaimana Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya di pasal 305 dan pasal 237 huruf a dan huruf d. Informasi perkembangan nanti disampaikan kembali.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *