Berita Terkini

Kajati Sulteng Lanjutkan Safari Silaturahmi, Kunjungi Pengadilan Tinggi Sulteng

×

Kajati Sulteng Lanjutkan Safari Silaturahmi, Kunjungi Pengadilan Tinggi Sulteng

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahmat R., S.H., M.H., melanjutkan rangkaian kunjungan silaturahmi ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan menyambangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Ardi Surianto, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Andarias D., S.H., M.H.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Tinggi disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., bersama jajaran pejabat utama. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, mencerminkan hubungan kelembagaan yang akrab dan saling mendukung.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan berdiskusi ringan namun konstruktif mengenai pentingnya menjaga sinergi antara institusi penegak hukum, khususnya antara Kejaksaan dan Pengadilan.

Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan koordinasi antar-lembaga, efisiensi penanganan perkara, hingga komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas institusi peradilan.

Kajati Sulteng, N. Rahmat R., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Tinggi dalam menjaga independensi dan profesionalitas, serta menegaskan dukungan penuh Kejaksaan terhadap langkah-langkah strategis yang diambil demi penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kunjungan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat silaturahmi, membangun dialog, dan memastikan bahwa sinergi antar-lembaga berjalan selaras demi kepentingan masyarakat,” ungkap Kajati dalam pernyataannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kerja sama lintas sektor serta menunjukkan karakter kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif di antara aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *