Berita Terkini

Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba, 108 Tersangka Diamankan

×

Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba, 108 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams. Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Sepanjang Januari hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 108 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Data resmi yang dirilis Satresnarkoba Polresta Palu mencatat, dari total tersangka, 95 di antaranya merupakan laki-laki dan 13 lainnya perempuan. Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain sabu seberat 8.035,2501 gram, ganja sebanyak 436,687 gram, serta tembakau gorila seberat 114,278 gram.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kombes Pol Deny dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Dari 92 kasus yang ditangani, 66 telah dinyatakan selesai dan berkasnya sudah P21. Sementara itu, 21 kasus masih dalam tahap I dan lima lainnya dalam proses penyidikan. Tidak ada kasus yang dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3), maupun yang diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Selain penindakan, Polresta Palu juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Penyuluhan terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Kapolresta.

Polresta Palu juga terlibat aktif dalam program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, mereka juga berperan dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk penanganan kasus narkotika berbasis pendekatan rehabilitatif.

Sebagai langkah antisipasi, pengawasan ketat turut dilakukan terhadap seluruh jalur masuk ke wilayah Palu, baik darat (terminal), laut (pelabuhan), maupun udara (bandara), guna memutus mata rantai distribusi narkoba.

Kapolresta Palu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting agar kita bisa bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *