potretcelebes.com, Palu – Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Abdullah Iskandar, mengikuti prosesi Penarikan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, pada Kamis (27/6/24).
“Maksud dan tujuan kami ke KPU Kota Palu dalam rangka penarikan anak-anak magang,” ujar Dr. Abdullah dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Abdullah ikut menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Palu yang telah menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum untuk menimba ilmu dan pengalaman.
“Semoga KPU Kota Palu dapat menerima kembali anak magang dari Fakultas Hukum dan fakultas lainya di Universitas Tadulako,” tambahnya.
PLH Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa magang jika ada yang tidak berkenan selama empat bulan di KPU.
“Dr. Abdullah ada juga guru saya. Kami juga memohon maaf jika ada kesalahan kepada para mahasiswa,” ujar Iskandar.
Hadir dalam kesempatan itu, Kordiv SDM, SOSDIKLIH, dan PARMAS, Alfagih Muqaddam Al-Habsyi, Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, dan para mahasiswa magang.