PolHuKam

FRAS Sulteng Sebut Bupati Banggai Gagal Hadapi Konflik Agraria

199
×

FRAS Sulteng Sebut Bupati Banggai Gagal Hadapi Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini
Pengkampanye FRAS Sulteng, Aulia Hakim. Foto: Dok Pribadi

potretcelebes.com, Banggai – Front Rakyat Advokasi Sawit Sulteng (FRAS) Sulteng melancarkan kritik pedas terhadap Bupati Banggai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Pengkampanye FRAS Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan mereka tidak memahami konflik agraria yang melanda daerah tersebut.

Aulia Hakim, mengomentari pernyataan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Setda Banggai, Mujiono, yang mengakui adanya persoalan agraria yang memerlukan penyelesaian melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Bupati Banggai seharusnya tidak hanya semata-mata membuat gimik dengan membentuk tim gugus tugas penyelesaian konflik agraria di Banggai tanpa memberikan kepastian dan jaminan hak atas tanah bagi rakyat, juga memberikan perhatian dan keprihatinan lebih kepada rakyat kecil, bukan malah menjadi tameng bagi korporasi yang jelas-jelas melakukan praktik buruk di lapangan,” tegas Aulia Hakim dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/7/24).

Lebih lanjut, FRAS menyoroti bahwa konflik agraria di Banggai telah berlangsung hampir dua dekade tanpa tindakan tegas dari pemerintah kabupaten. “Tidak ada langkah konkrit pemberian sanksi tegas terhadap para korporasi yang melakukan praktik buruk di lapangan, misal PT Sawindo, PT KLS, juga PT MAB,” ungkap Aulia Hakim.

Aulia Hakim juga menambahkan bahwa Bupati Banggai telah gagal menjalankan fungsinya dengan baik, dan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan dalam empat tahun terakhir. “Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bupati Banggai sangat diperlukan, mengingat keberpihakan pemerintah lebih mengarah kepada pemilik modal daripada rakyat yang seharusnya dilindungi,” terangnya.

Menurut catatan FRAS Sulteng, konflik agraria di sektor perkebunan sawit skala besar, khususnya melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati dan PT Sawindo Cemerlang, telah menarik perhatian publik karena kasus merampas tanah dan penahanan warga. FRAS Sulteng berharap agar pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan konflik ini demi keadilan bagi masyarakat Banggai.

Selain itu, tujuan dibentuknya tim gugus tugas menurut Pemkab Banggai, dilansir dari banggairaya.id, pembentukan tim gugus tugas tersebut bertujuan untuk menangani persoalan agraria secara bersama-sama oleh Pemkab Banggai agar memberikan kepastian bagi masyarakat. (msk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *