Berita

KPU Sulteng Gelar Sosialisasi PKPU 7 dan 8, Dorong Partisipasi Aktif Dalam Pilkada 2024

65
×

KPU Sulteng Gelar Sosialisasi PKPU 7 dan 8, Dorong Partisipasi Aktif Dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PKPU oleh KPU Sulteng. Foto: potretcelebes.com/Sukri

potretcelebes.com, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Palu pada Rabu (24/7/24) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Bawaslu, instansi terkait, partai politik, organisasi, dan media.

Dalam sambutannya, Divisi Teknis KPU Sulteng, Chirstian A. Oruwo, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Kegiatan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik untuk tahapan pilkada 2024,” ucap Christian.

Christian juga menyampaikan rencana ke depan KPU Sulteng, yang meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencalonan. Ia berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *