POTRETCELEBES, PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hingga saat ini, puluhan kasus narkoba berhasil diungkap.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Sulteng, Brigjen Polisi Ferdinand Maksi Pasule saat pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNN Sulteng, Jl. Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (30/10/2024).

“Sampai dengan hari ini, BNNP Sulawesi Tengah telah berhasil mengungkap 27 Laporan Kejadian Narkotika (LKN) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.426,5 (dua ribu empat ratus dua puluh enam koma lima) gram, dan ganja seberat 2.203,5 (dua ribu dua ratus tiga koma lima) gram dengan tersangka 40 orang,” ucap Ferdinand
Dari jumlah tersebut, kata Ferdinand, sebanyak 24 orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
“Berkasnya telah dinyatakan P2, dan 16 orang lainnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Ferdinand menegaskan bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama dan ancaman serius bagi bangsa. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” pungkasnya.