PolHuKam

Peringati HAKORDIA, Kejati Sulteng Ajak Mahasiswa dan Pers Bersinergi Cegah Korupsi

32
×

Peringati HAKORDIA, Kejati Sulteng Ajak Mahasiswa dan Pers Bersinergi Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Talk Show HAKORDIA Kejati Sulteng. Foto: Dok potretcelebes/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar talk show bertema ‘Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’ sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejati Sulteng pada Senin (9/12/2024) ini dihadiri oleh puluhan jurnalis, mahasiswa, akademisi, serta para petinggi Kejati Sulteng.

Baca Juga: Kejati Sulteng Ajak Mahasiswa Untad Jadi Benteng Anti Korupsi

Talk show ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto; Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Prof. Sulbadana; dan Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno.

Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi.

“Tema ini selaras dengan asta cita presiden untuk memperkuat reformasi politik dan birokrasi guna mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati HAKORDIA, Kejati Sulteng menggelar talk show ini untuk mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, media, dan mahasiswa,” ungkap Dr. Bambang.

Baca Juga: Abdul Rachman Thaha Kembali Berpolitik: Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat

Kepala Kejati Sulteng itu juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparatur hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat, termasuk pers dan media.

“Pers memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu menyampaikan informasi dan mengedukasi publik mengenai bahaya korupsi. Media juga berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan praktik-praktik korupsi, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Kejati Sulteng menilai bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan intelektual memiliki peran sentral dalam gerakan pemberantasan korupsi.

“Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa harus aktif menyuarakan kepentingan publik, mengedukasi masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *