POTRETCELEBES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, hadir dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Palu pada hari Selasa, (17/12/2024), sebagai bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dan mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2025 dapat diterima dan dikelola dengan baik, demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejati Sulteng turut menyaksikan pemberian Kementerian Keuangan Satu (K1S) Awards kepada instansi dan lembaga di lingkup Sulawesi Tengah yang telah berhasil menjalankan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Palu Charter dan Pakta Integritas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah DJPb, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Dr. Bambang Hariyanto menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menjaga agar setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati Sulteng siap mendukung penuh pelaksanaan anggaran yang akuntabel untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejati Sulteng, Pemerintah Provinsi, dan instansi terkait lainnya, diharapkan pengelolaan anggaran tahun 2025 akan berjalan lebih transparan dan sesuai dengan peruntukannya, demi kemajuan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.