POTRETCELEBES, Touna – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Ilham Lawidu dan Surya, resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 01/PL.02.7/BA/7209/2024 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024.
Komisioner KPU Touna, Nidaul, menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Ilham Lawidu, S.H., dan Surya, S.Sos., M.Si., meraih total suara sebanyak 42.379 suara atau 44,78 persen dari total suara sah, sehingga berhak untuk memimpin Kabupaten Tojo Una-Una pada periode lima tahun mendatang.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una nomor urut 2, Ilham Lawidu, S.H. dan Surya, S.Sos., M.Si, dengan total suara sebanyak 42.379 suara atau 44,78 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tojo Una-Una 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ungkap Nidaul, Kamis (9/1/2025).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Touna, L. Nondo, mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka yang digelar malam ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan yang telah dilalui KPU Tona. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Touna dalam memastikan kelancaran tahapan pemilu.
“Setelah menerima surat dari KPU Republik Indonesia pada tanggal 6 Januari, kami dapat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi KPU Touna dalam tahapan-tahapan yang telah dilalui,” ujar Ahdin.
Turut hadir dalam acara penetapan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, serta Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan pihak terkait.