POTRETCELEBES, Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli secara resmi menetapkan pasangan Amran Hi Yahya dan Moh. Besar Bantilan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Menteri P2MI Ajak Pemda Tolitoli Siapkan Perbup untuk Lindungi Pekerja Migran
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara nomor 02/PL.02.7/BA/7204/2/2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tolitoli tahun 2024, yang disampaikan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tolitoli, Rian Virvian pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan calon nomor urut 2 ini meraih total suara sebanyak 47.506 suara atau 40,73 persen dari suara sah yang masuk.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli nomor urut 2 atas nama Amran Hi Yahya dan Moh. Besar Bantilan dengan perolehan suara 47.506 suara atau 40,73 persen suara sah,” ujar Rian Virvian.
Dengan ditetapkannya pasangan tersebut, Amran Hi Yahya dan Moh. Besar Bantilan kini resmi memegang mandat rakyat untuk memimpin Kabupaten Tolitoli dalam lima tahun mendatang.