BeritaEkonomi

Hak Konsumen Dijamin, Disperdagind Palu Sediakan Pos Ukur Ulang di Pasar Masomba

54
×

Hak Konsumen Dijamin, Disperdagind Palu Sediakan Pos Ukur Ulang di Pasar Masomba

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Disperdagind Kota Palu

POTRETCELEBES, Palu – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu telah menyiapkan pos ukur ulang (timbang) di Pasar Masomba sebagai langkah perlindungan konsumen dan penertiban niaga.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa transaksi jual beli di pasar tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan standar.

Kepala Disperdagind Kota Palu, Zulkifli, mengungkapkan bahwa fasilitas ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan konsumen yang kadang meragukan ketepatan timbangan yang digunakan oleh pedagang.

“Alhamdulillah, pos ukur ulang telah terpasang di Pasar Masomba. Ini adalah upaya untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga ketertiban dalam bertransaksi,” katanya kepada potretcelebes.com, Selasa (14/1/2025).

Zulkifli menambahkan, jika ada konsumen yang merasa ragu dengan timbangan yang digunakan oleh pedagang, mereka dapat langsung melakukan pengukuran ulang barang belanjaannya di pos ukur yang telah disediakan di dalam pasar.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta menciptakan suasana yang lebih transparan di Pasar Masomba.

Dengan adanya fasilitas ini, Zulkifli berharap pasar tradisional dapat semakin berkembang dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, baik pedagang maupun konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *