POTRETCELEBES, Palu – Senat Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) mengungkapkan enam nama calon dekan yang dinilai memenuhi syarat utama dalam proses penjaringan calon dekan.
Hal itu disampaikan Ketua Senat Fakultas Hukum Untad, Dr. Insarullah, kepada potretcelebes.com, Kamis (16/1/2025).
Menurut Dr. Insarullah, syarat utama untuk menjadi calon dekan antara lain memiliki gelar doktor, jabatan fungsional lektor kepala, usia maksimal 60 tahun, serta pengalaman manajerial, seperti pernah menjabat sebagai ketua program studi, ketua jurusan, atau wakil dekan.
Enam nama yang memenuhi kriteria tersebut adalah Dr. Agus Lanini, Dr. Awaluddin, Dr. Mujahidah, Dr. Rahmat Bakri, Dr. Syahdin, dan Dr. Suardi.
“Jadi ada enam orang yang memenuhi syarat utama,” jelas Dr. Insarullah.
Namun, dia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, baru dua calon yang menyerahkan persyaratan lengkap, yakni Dr. Awaluddin dan Dr. Mujahidah.
Sebagai Ketua Senat dan anggota tim penjaringan, Dr. Insarullah berharap proses pemilihan dekan ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan rektor tentang pemilihan dekan.
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan ini tidak dipengaruhi oleh politik dan hanya berfokus pada kepentingan institusi untuk kemajuan Fakultas Hukum Untad.
“Harapan kami, Fakultas Hukum bisa menjadi fakultas yang unggul, mendukung universitas yang sudah unggul, serta meningkatkan kondusivitas proses pembelajaran di fakultas ini,” pungkasnya.