POTRETCELEBES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, didampingi Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, serta Asisten Intelijen Ardi Surianto, menerima kunjungan audiensi dari pihak Perum LPPNI (AirNav Indonesia) di kantor Kejati Sulteng, pada Rabu (22/1/2025).
Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas rencana permohonan pengawalan dan pendampingan hukum terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Perum LPPNI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan barang/jasa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kejati Sulteng menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan, guna mendukung kelancaran operasional Perum LPPNI, terutama dalam proyek pembangunan menara Air Traffic Control (ATC) beserta fasilitas pendukung lainnya di wilayah Palu dan Luwuk.
Dr. Bambang Hariyanto, dalam kesempatan itu, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk mendukung setiap proses pembangunan yang mengutamakan prinsip tata kelola yang baik (good governance) serta integritas yang tinggi, demi memastikan pelayanan navigasi penerbangan yang optimal.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, dan Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis, Abdul Haris Kiay.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejati Sulteng dan Perum LPPNI dalam rangka mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.