POTRETCELEBES, Palu – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar kegiatan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Sengketa Pilkada Sulteng, Gugatan Ahmad Ali Dinilai Tak Berdasar
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, berlangsung di Politeknik Kesehatan (Poltekkes), dengan tema “Akar Masalah Korupsi dan Strategi Pencegahannya.”
Dalam kesempatan tersebut, Laode Abd. Sofian memberikan materi yang mendalam mengenai korupsi, mulai dari definisinya, penyebab utama yang menjadi akar masalah, hingga strategi pencegahan yang efektif.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak moral bangsa. Oleh karena itu, pencegahannya harus dimulai dari pemahaman yang mendalam serta komitmen bersama, terutama dari generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan mahasiswa Poltekkes yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kritis terkait implementasi strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya literasi hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.
Program Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik, serta menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, bebas korupsi, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Melalui edukasi hukum yang berkelanjutan, Kejati Sulteng berharap para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mencegah korupsi dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing.