PolHuKam

Dua Mahasiswi Jadi Korban Perampokan di Palu, Polisi Buru Pelaku

219
×

Dua Mahasiswi Jadi Korban Perampokan di Palu, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams. Foto: Dok potretcelebes/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Karajalemba, Kota Palu, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Dua mahasiswi, Inggrid Alvana Jesika Like (22) dan Erin (21), menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat kedua korban yang baru membeli makanan di sekitar Jalan Towua hendak pulang. Saat melintas di Jalan Karajalemba yang minim penerangan, mereka tiba-tiba dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Beat hitam.

“Pelaku berusaha merampas tas korban, namun gagal. Salah satu pelaku kemudian menendang korban hingga mereka terjatuh ke dalam saluran air (got),” jelas Kombes Pol. Deny Abrahams.

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar teriakan minta tolong dari korban, warga setempat segera keluar dan berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.

Petugas dari Polsek Palu Selatan yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan sepeda motor korban yang mengalami kerusakan. Pihak kepolisian juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna memulai penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Salah satu pelaku diketahui mengenakan jaket putih dan berboncengan dengan rekannya,” tambah Kombes Pol. Deny Abrahams.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat melintas di daerah dengan penerangan jalan yang minim pada malam hari.

Kapolresta Palu juga menghimbau agar masyarakat tidak keluar larut malam tanpa kepentingan yang jelas dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *