Berita

Kejati Sulteng Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK 1 Parigi

90
×

Kejati Sulteng Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK 1 Parigi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Parimo – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMK 1 Parigi dengan antusiasme tinggi dari siswa dan pihak sekolah, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, ini mendapat sambutan positif dari para peserta meski lokasi penyelenggaraan yang memerlukan waktu perjalanan kurang lebih dua jam.

Semangat tim Penerangan Hukum untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa tidak surut.

Dalam kesempatan tersebut, Laode Abd. Sofian sebagai narasumber menyampaikan materi hukum yang sangat komprehensif. Materi tersebut mencakup pengenalan tentang tindak pidana korupsi, regulasi yang mengaturnya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta ancaman pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, narasumber juga menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dalam penjelasannya, Sofian menegaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi daring, serta regulasi yang melarang praktik tersebut dan ancaman pidana bagi pelaku judi online.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdialog langsung dengan tim kejaksaan.

Antusias peserta sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, yang mencerminkan kesadaran mereka terhadap pentingnya memahami hukum sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *