Berita

DPRD Sulteng Terima Tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat

55
×

DPRD Sulteng Terima Tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat sore (21/2) menerima tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat.

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Sulteng, Mahfud Maswara dari Komisi I, dan Muhammad Syafri dari Komisi III.

Mahfud Maswara menyampaikan bahwa setiap program yang dijalankan perlu mendapatkan kritik dan masukan agar dapat berjalan dengan optimal. Ia menegaskan pentingnya koreksi dan evaluasi dalam setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, kami sepakat bahwa dalam setiap kebijakan harus ada mekanisme kontrol dan koreksi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat,” ungkap Mahfud saat menerima mahasiswa di gedung DPRD.

Mengenai delapan poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat, Mahfud menambahkan bahwa secara prinsip, DPRD Sulteng sependapat dengan aspirasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan melanjutkan tuntutan ini melalui mekanisme yang ada.

“Kami akan mengusulkan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan ke DPR RI dan juga kepada Presiden serta Wakil Presiden di Jakarta,” terang Mahfud.

Sementara itu, Muhammad Syafri menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh mahasiswa dan masyarakat yang telah bersatu dalam menyuarakan aspirasi. Ia menilai kehadiran mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan negara.

“Kita semua sepakat bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan yang ada sangat diperlukan,” jelas Syafri.

Dengan diterimanya tuntutan ini, DPRD Sulteng berjanji untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi tercapainya kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut digelar pada Jumat pagi hingga sore hari.

Aksi itu merupakan bagian dari aksi #IndonesiaGelap yang digelar serentak di berbagai kota besar di Indonesia.

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:

  1. Menolak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.
  2. Menolak Program MBG (Makan Bergizi Gratis).
  3. Menolak Revisi Undang-Undang Minerba.
  4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI.
  5. Evaluasi terhadap sektor pertambangan dan tata ruang di Sulawesi Tengah (Sulteng).
  6. Menolak Dwifungsi ABRI.
  7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
  8. Mendorong Dunia pendidikan dan kesehatan sebagai program utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *