Berita

PMII Sulteng: Tindak Tegas Fuad Pleret atas Pernyataan Kontroversial terhadap Guru Tua

196
×

PMII Sulteng: Tindak Tegas Fuad Pleret atas Pernyataan Kontroversial terhadap Guru Tua

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di Polresta Palu, Jumat (28/3/2025), sebagai bentuk kecaman keras terhadap pernyataan dugaan penghinaan yang dilontarkan oleh Fuad Pleret terhadap Guru Tua, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri, dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Afandi, dalam orasinya menegaskan bahwa Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau lebih dikenal dengan sebutan Guru Tua adalah sosok yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan dan dakwah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Afandi mengingatkan bahwa Guru Tua merupakan pelopor dalam mendirikan Madrasah Alkhairaat di Palu pada tahun 1930 yang telah menghasilkan banyak generasi berkualitas yang berperan penting dalam menjaga akhlak dan moralitas bangsa.

“Guru Tua mampu membentuk generasi berkualitas yang menjaga akhlak dan moralitas bangsa, yang dibuktikan dengan banyaknya abnaul khairaat yang mengisi ruang-ruang strategis di negara ini,” kata Afandi.

“Sumbangsih Alkhairaat terhadap bangsa dan negara ini tidak perlu diragukan lagi,” lanjutnya.

Aksi tersebut dipicu oleh sebuah video yang berjudul “Mengejutkan. Habib Idrus Bin Salim Aljufri Mau Dijadikan Pahlawan Nasional” yang diunggah di channel YouTube @GEN Z NUSANTARA. Dalam video berdurasi satu jam itu, pada menit ke 33.17-33.32, Fuad Pleret mengeluarkan pernyataan yang dianggap sangat kontroversial dan menyinggung perasaan banyak pihak, terutama para abnaul khairaat dan keluarga besar Alkhairaat.

Pernyataan tersebut memicu kegaduhan, mengingat dugaan penghinaan yang dialamatkan kepada Guru Tua sangat tidak pantas.

“Astaghfirullah hal adzim, sungguh sangat kejam pernyataan tersebut dilontarkan kepada Guru Tua,” ujar Afandi.

Sebagai respons terhadap pernyataan tersebut, PMII Sulawesi Tengah menggelar aksi untuk menuntut agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap Fuad Pleret. Mereka mendesak Mabes Polri melalui Polda Sulteng untuk segera menangkap Fuad Pleret sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena pernyataannya dinilai dapat merusak nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga yang mengedepankan persatuan Indonesia.

“Perbuatan Fuad Pleret telah melanggar hukum pidana tentang penghinaan, dan jika tidak segera ditindaklanjuti, isu ini berpotensi menjadi bom waktu yang merusak kedamaian dan persatuan bangsa,” tegas Afandi.

PMII juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, namun jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, jangan salahkan jika ada aksi besar-besaran oleh PMII Sulawesi Tengah,” tandas Afandi.

Aksi tersebut diakhiri dengan pernyataan tegas dari para peserta aksi, yang menegaskan bahwa, “Silahkan tolak Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional, tetapi bagi kami, Guru Tua adalah Pahlawan di Hati Kami. Silahkan menolak Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional, tapi jangan pernah menghina Guru Tua.”

Dengan adanya aksi ini, PMII Sulawesi Tengah berharap agar pihak berwajib segera mengambil langkah hukum yang tepat guna menjaga kehormatan dan martabat Guru Tua sebagai tokoh yang telah memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan dan dakwah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *