POTRETCELEBES, Palu – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang mengharuskan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan di Kabupaten Banggai, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
Keputusan tersebut, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, dijadwalkan pada tanggal 5 April 2025.
Selain itu, PSU juga akan digelar di Kabupaten Parigi Moutong pada 19 April 2025. Tahapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sekretaris Pengurus Komisariat Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah, Muh Erwinsyah, mengajak semua pihak terkait untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di kedua kabupaten tersebut.
Menurutnya, kerjasama antar semua stakeholder, baik dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga terkait sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara ulang.
“Kami siap dan mengajak semua stakeholder untuk mensukseskan dan menjaga kondusifitas menjelang PSU, hingga penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPUD di masing-masing kabupaten,” ujar Erwinsyah, yang juga mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Banggai.
Erwinsyah menambahkan bahwa sangat penting untuk menjaga perdamaian dan menghindari potensi konflik menjelang PSU. Ia juga mengingatkan bahwa perselisihan yang terjadi akan merugikan daerah dan bangsa secara keseluruhan.
“Mari sukseskan PSU dan jaga kondusifitas daerah. Mulai saat ini, pada hari ini, dan hingga pasca pemilihan. Kami tentu berharap semua berjalan lancar dan aman. Terlebih lagi, di tengah tahapan pemilu yang krusial ini, di mana emosi seringkali bisa mempengaruhi situasi. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memicu perpecahan,” tutup Erwinsyah.
Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, Erwinsyah berharap PSU di kedua kabupaten tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, menjaga keutuhan serta persatuan masyarakat setempat.