Berita TerkiniOpini

May Day Bukan Hari Libur, Tapi Refleksi Nasib Buruh di Indonesia

×

May Day Bukan Hari Libur, Tapi Refleksi Nasib Buruh di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ari Usama, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu

Oleh: Ari Usama, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu

POTRETCELEBES – Tiap tanggal 1 Mei, kalender merah menandai Hari Buruh Internasional. Di kota-kota besar, lalu lintas terasa lengang. Mal-mal dipadati pengunjung, tempat wisata ramai oleh keluarga yang memanfaatkan libur. 

Tapi di balik keceriaan itu, ada jutaan buruh yang tidak pernah benar-benar libur dari perjuangannya; perjuangan untuk hidup layak, dihargai, dan diperlakukan manusiawi.

Bagi kami HMI Cabang Palu seharusnya hari buruh ini bukanlah hanya sebuah peringatan hari libur saja, tetapi menjadi bahan refleksi untuk kita terkhusus para pemerintah pemangku dan penentu kebijakan untuk lebih memperhatikan nasib kaum-kaum buruh yang dari tahun ke tahun makin memprihatinkan.

Di tengah kemajuan zaman dan geliat ekonomi digital sekarang ini, nasib buruh Indonesia belum banyak bergeser diakibatkan banyaknya problem yang terjadi di Indonesia ini.

Kami melihat bahwa masih sangat banya guru honorer dengan penghasilan di bawah UMR, pekerja pabrik kontrak yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan tanpa pesangon, hingga ojol (ojek online) yang tak punya perlindungan hukum meski bekerja sepenuh waktu serta rendahnya upah buruh yang diberlakukan saat ini.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa lebih dari 60% tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal; tanpa jaminan kesehatan, tanpa kepastian pensiun. Bagi kami ini bukanlah angka semata tapi ini adalah nasib dari orang-orang tua kita, saudara-saudara kita, tetangga-tetanga kita dan wajah masyarakat Indonesia yang harus menjadi perhatian kita Bersama.

Sehingga kami HMI Cabang Palu dalam momentum ini, tentu menjadi refleksi bersama terkhusus kepada pemerintah dalam memperhatikan nasib buruh. Buruh menjadi tonggak dalam menjalankan dunia industri. Tanpa buruh, mustahil pemilik modal atau kaum feodal bisa menjalankan perusahaannya yang bisa menghasilkan barang dan jasa.

Harapannya, jangan ada lagi kaum buruh yang termarjinalkan bahkan tertindas akibat kebijakan negara maupun perusahaan.
Semoga kesejahteraan buruh semakin terjamin di era yang modern ini, seperti buruh mendapatkan upah, jam kerja, serta perlakuan yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *