Berita Terkini

KPU Sulteng Kembalikan Rp 34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024 ke Kas Daerah

×

KPU Sulteng Kembalikan Rp 34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024 ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).

Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di ruang kerja Wakil Gubernur. Dana tersebut sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024. Menurut Risvirenol, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah provinsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,”ujar Ketua KPU Sulteng.

Wakil Gubernur dr.Reny turut menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulawesi Tengah atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.

“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *