Berita Terkini

Kurang dari Sehari, Polisi Ciduk Pria Terduga Pelaku Pembunuhan di Kosan Kelurahan Nunu Palu

×

Kurang dari Sehari, Polisi Ciduk Pria Terduga Pelaku Pembunuhan di Kosan Kelurahan Nunu Palu

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pembunuhan di kos-kosan Kelurahan Nunu Kota Palu. Foto: Dok Humas Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu — Kepolisian Sektor Palu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan mayat perempuan muda di sebuah kamar kos di Kota Palu. Dalam waktu hanya tujuh jam, seorang pria berinisial AJ (34) berhasil diamankan dan diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, Findla Rabdani (21).

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Ia pertama kali ditemukan oleh tetangga kosnya, Shela Viona (32), dalam kondisi mengenaskan: tidak bergerak, tubuh membiru, dan darah keluar dari mulut.

Menurut keterangan saksi, Findla terakhir terlihat pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA saat masuk ke kamar. Keesokan harinya, ketika hendak dibangunkan untuk berangkat kerja, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Palu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 10.00 WITA. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Sulawesi Tengah untuk proses otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengapresiasi kecepatan dan koordinasi tim kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja maksimal sejak laporan diterima, dan dalam waktu tujuh jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya kepada wartawan.

Meski pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *