Berita Terkini

Imam Masjid di Palu Diduga Aniaya Mantan Rekan, Korban Luka Parah

×

Imam Masjid di Palu Diduga Aniaya Mantan Rekan, Korban Luka Parah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penganiayaan. Dok: zonasultra.id

POTRETCELEBES, Palu – Suasana tenang di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, mendadak gempar setelah seorang imam masjid berinisial R (24) diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan rekan kerjanya, MN (30), pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban yang diketahui merupakan mahasiswa, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, MN tengah menjalani perawatan intensif di RS Alhairat Palu.

Kapolresta Palu, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami memahami bahwa kasus ini melibatkan persoalan pribadi yang cukup panjang dan emosional. Namun, hukum tetap harus ditegakkan secara adil dan profesional,” ujar AKP Atmaji kepada sejumlah wartawan di Palu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban pernah bekerja di lembaga yang sama beberapa tahun lalu. Dugaan adanya konflik pribadi, termasuk isu asmara yang melibatkan istri pelaku, diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.

Peristiwa terjadi saat pelaku melihat korban melintas beberapa kali di depan masjid tempatnya bertugas sebagai imam. Merasa terganggu dan diduga terbakar emosi lama, pelaku kemudian mendekati korban dan menyerangnya dengan parang yang tergantung di motor rekannya.

“Setelah kejadian, pelaku tidak berusaha kabur. Ia kembali ke masjid, mengganti pakaian, lalu menyerahkan diri ke ketua RT sambil menunggu petugas kami datang menjemput,” tambah Kapolsek Palu Selatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Palu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait motif maupun hubungan personal antara pelaku dan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *