Berita Terkini

Polresta Palu Bekuk DPO Pencurian, Temukan Senpi Rakitan dan Sajam di Rumahnya

×

Polresta Palu Bekuk DPO Pencurian, Temukan Senpi Rakitan dan Sajam di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS yang diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Palu Barat.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk beberapa senjata tajam (sajam), satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru, serta sejumlah bendera yang kini tengah didalami oleh penyidik karena diduga terkait dengan kelompok geng motor.

“Dari hasil penggeledahan di rumah RS, kami temukan beberapa sajam, senpi rakitan, satu peluru, dan juga bendera-bendera yang sedang kami dalami kemungkinan kaitannya dengan aktivitas geng motor,” ujar Kombes Pol Deny kepada media, Senin (2/6/2025).

RS diketahui merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam tindak pidana. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.

“Yang bersangkutan adalah DPO dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Barat. RS juga merupakan residivis.,” jelasnya.

Polisi kini tengah memburu satu pelaku lain yang disebut-sebut sebagai pemilik senpi rakitan tersebut. Kapolresta berharap, penangkapan terhadap pelaku lainnya dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Temannya masih DPO, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kami tangkap,” pungkas Kombes Pol Deny.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan kriminal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *