Berita Terkini

Polresta Palu Tangkap Perempuan Muda di Tavanjuka, Empat Paket Sabu Disita

×

Polresta Palu Tangkap Perempuan Muda di Tavanjuka, Empat Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang perempuan muda berinisial AUM (25), warga Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, ditangkap pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.35 Wita di kawasan Tavanjuka.

Dari tangan AUM, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 0,641 gram serta satu plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang perempuan di wilayah Tatanga.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Tavanjuka,” ungkap AKP Usman saat dikonfirmasi di Mapolresta Palu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AUM mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Rendi untuk dikonsumsi dan dijual kembali. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik peredaran tersebut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lanjutan, termasuk pemeriksaan urine dan penyidikan intensif.

Kapolresta Palu menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dan menegaskan komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika.

“Ini bukan sekadar pengungkapan, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda Palu,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.

AUM akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *