Berita Terkini

Kajati Sulteng Terima Audiensi Bank Mandiri, Bahas Sinergi Penyelesaian Hukum Sektor Perbankan

×

Kajati Sulteng Terima Audiensi Bank Mandiri, Bahas Sinergi Penyelesaian Hukum Sektor Perbankan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahmat, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari jajaran Bank Mandiri yang dipimpin oleh Pjs Area Head, Widiawaty Mochtar, Rabu (23/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Sulteng dan turut dihadiri oleh Asintel Ardi Surianto, S.H., M.H., Kasi Penkum La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., serta Kasi Pertimbangan Hukum Sugiarto, S.H., M.H.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antar institusi, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi sektor perbankan, termasuk persoalan kredit bermasalah yang berdampak pada keuangan negara.

Dalam pemaparannya, pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa tantangan hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas usaha perbankan, terutama dalam menangani kredit bermasalah dan penagihan aset.

Untuk itu, diperlukan kerja sama erat dengan lembaga penegak hukum guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulteng N. Rahmat menjelaskan peran strategis Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMN.

Ia menegaskan bahwa Kejati siap menjadi mitra aktif dan profesional dalam mendukung upaya pemulihan keuangan negara melalui mekanisme hukum yang akuntabel.

“Kejaksaan memiliki fungsi strategis dalam pengamanan aset dan penyelamatan keuangan negara. Melalui pendampingan hukum di bidang Datun, kami terbuka untuk bekerja sama dan mendukung BUMN, termasuk sektor perbankan, dalam menyelesaikan persoalan hukum secara preventif maupun represif,” ujar Kajati.

Pihak Bank Mandiri menyampaikan apresiasi atas sambutan serta penjelasan yang disampaikan Kajati Sulawesi Tengah. Mereka menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi yang solid dengan Kejaksaan sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

“Kami menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan arahan dari Bapak Kajati. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ungkap Widiawaty Mochtar.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar kerja sama antara Kejati Sulteng dan Bank Mandiri dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah melalui stabilitas sektor keuangan yang terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *