Berita Terkini

Niat Jenguk Keluarga, Malah Masuk Sel: Wanita Ini Ketahuan Bawa Sabu di Mapolresta Palu

×

Niat Jenguk Keluarga, Malah Masuk Sel: Wanita Ini Ketahuan Bawa Sabu di Mapolresta Palu

Sebarkan artikel ini
Foto Dok: Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang wanita berinisial AA (50) diamankan saat hendak membesuk keluarganya yang tengah ditahan di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik AA saat tiba di kantor polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan dua pireks yang berisi narkotika jenis sabu, lengkap dengan sejumlah alat hisap. Selain itu, dari bagasi sepeda motor yang digunakan AA, ditemukan satu pireks tambahan yang juga berisi sabu.

“Pelaku datang untuk membesuk, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, Kamis (21/8/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua pireks berisi sabu, sendok plastik, kotak rokok, tas, dompet, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

AKP Usman menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan anggota di lapangan dan menjadi bukti komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, di mana pun tempatnya, bahkan jika mencoba masuk ke kantor polisi sekalipun,” tegasnya.

Saat ini, AA telah diamankan di Mapolresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *