Berita TerkiniDaerah

Pertamina Tempatkan Marshal di SPBU untuk Atasi Antrean Panjang

×

Pertamina Tempatkan Marshal di SPBU untuk Atasi Antrean Panjang

Sebarkan artikel ini
Marshal SPBU, Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – PT Pertamina menempatkan petugas khusus atau marshal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengurai antrean panjang, khususnya pada penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite.

Kebijakan tersebut disampaikan Manager Reguler Fuel Channel Pertamina, Mardian, saat kunjungan kerja di Palu, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, antrean panjang kerap terjadi karena tingginya permintaan terhadap BBM bersubsidi, sehingga diperlukan petugas khusus untuk mengatur lalu lintas kendaraan di area SPBU.

“Marshal ini khusus mengatur antrean. Kita tahu karena barangnya subsidi, seperti Pertalite, antreannya cukup panjang. Jadi ada petugas yang mengatur dan mengarahkan, dan itu kami tugaskan di SPBU se-Indonesia,” ujar Mardian.

Ia menjelaskan, petugas marshal tidak merangkap sebagai operator pengisian BBM. Fokus utama mereka adalah mengatur alur kendaraan agar proses pengisian berjalan tertib dan lancar.

“Petugas marshal ini terlepas dari pekerjaan harian pengisian. Tidak mungkin sambil mengisi lalu mengatur antrean. Mereka mengatur semuanya, dan itu sangat membantu,” katanya.

Selain penempatan marshal, Pertamina juga menyiapkan langkah tambahan di daerah-daerah dengan tingkat kepadatan tinggi. Salah satunya dengan penambahan SPBU agar antrean tidak terpusat di satu lokasi.

“Untuk daerah tertentu yang padat, kami siapkan penambahan SPBU supaya tidak menumpuk di satu tempat,” jelas Mardian.

Pertamina juga melakukan pengaturan khusus untuk kendaraan angkutan barang, terutama truk. Pengaturan dilakukan baik dari sisi jalur maupun area pengisian, demi menjaga kenyamanan masyarakat umum.

“Untuk jalur truk, akan kami atur jalurnya dan tempatnya agar tetap memberikan kenyamanan bagi warga,” tambahnya.

Menariknya, ketika kondisi antrean mulai longgar, petugas marshal juga dapat memberikan layanan tambahan kepada konsumen, seperti membagikan permen atau air minum sebagai bentuk pelayanan.

“Kalau sudah longgar, marshal juga bisa memberikan service tambahan, seperti memberikan permen atau air,” tutup Mardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *