Berita Terkini

Mutasi Pejabat Pemkot Palu, Ridwan Karim Resmi Pimpin Dinas Pariwisata

×

Mutasi Pejabat Pemkot Palu, Ridwan Karim Resmi Pimpin Dinas Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Mohammad Ridwan Karim. Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu — Mohammad Ridwan Karim resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu. Ia menggantikan Ridwan Mustafa yang sebelumnya memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Sebelumnya, Mohammad Ridwan Karim menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Kota Palu. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Kominfo kini diamanahkan kepada Muhamad Akhir Armansyah.

Pelantikan Mohammad Ridwan Karim dilakukan bersama 15 pejabat lainnya oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Gedung Kesenian Kota Palu, Rabu (7/1/2026).

Dalam keterangannya, Ridwan menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan kembali sektor pariwisata Kota Palu. Ia mengaku tidak asing dengan dinas tersebut karena pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata pada tahun 2017.

“Saya pernah di Dinas Pariwisata sebelumnya. Saya berusaha untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang kemarin sudah berjalan dengan bagus agar bisa lebih bagus lagi,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata pada 2017, dirinya sempat berpindah tugas ke sejumlah OPD lain di lingkup Pemerintah Kota Palu, hingga akhirnya kembali diamanahkan memimpin sektor pariwisata.

Menurut Ridwan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal untuk memetakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

“Saya harus konsolidasi dulu di dinas, apa-apa saja yang harus kita laksanakan di kegiatan tahun 2026 ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Ridwan juga berharap kepemimpinan baru di Dinas Kominfo dapat membawa perubahan positif.

“Semoga di Dinas Kominfo dengan kepala dinas yang baru bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *