Berita Terkini

39 RT dan RW Kelurahan Duyu Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2026–2030

×

39 RT dan RW Kelurahan Duyu Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Sebanyak 39 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, resmi dikukuhkan untuk masa jabatan periode 2026–2030.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Duyu, Sabtu (10/1/2026). Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Camat Tatanga dan disaksikan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Duyu, Adi, mengatakan bahwa jumlah pengurus RT dan RW yang dikukuhkan terdiri dari 34 RT dan 5 RW.

Para ketua RT dan RW diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *