Berita Terkini

Wali Kota Palu Tegaskan Mobil Kontainer Tak Lagi Masuk Kota Usai Jembatan Palu IV Dibuka

×

Wali Kota Palu Tegaskan Mobil Kontainer Tak Lagi Masuk Kota Usai Jembatan Palu IV Dibuka

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu, Hadianto Rasyid. Foto: Humas Pemkot Palu

POTRETCELEBES, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa kendaraan berat seperti mobil kontainer tidak akan lagi diperbolehkan melintas di wilayah Kota Palu setelah Jembatan Palu IV resmi dibuka untuk umum.

Penegasan tersebut disampaikan Hadianto melalui akun Instagram pribadinya, @hadiantorasyid, saat menanggapi pengaduan masyarakat dalam program Lapor Wali Kota Palu, Jumat (6/2/2026).

Dalam pengaduan yang dibacakan langsung oleh Wali Kota, warga mempertanyakan kejelasan aturan terkait kendaraan besar yang masih kerap melintas di dalam kota pada jam-jam sibuk. Masyarakat menilai kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya, mengingat sebelumnya telah diberlakukan larangan bagi kendaraan kontainer untuk melintas di dalam kota.

“Pak wali bagaimana aturan terkait kendaraan besar atau kontainer dan sejenisnya yang melintas di dalam kota di jam sibuk? Bukanya lalu sempat ada laranganya? Sekarang masih ada saja kontainer yang melintas di sembarang jam, ini sangat berbahaya pak,” ujar Wali Kota saat membacakan pengaduan warga.

Menanggapi hal itu, Hadianto menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan kontainer akan diberlakukan secara efektif setelah Jembatan Palu IV dibuka dan dapat digunakan sebagai jalur alternatif.

“Insya Allah tidak ada halangan. BPJN, Kementerian PUPR, bersama Pemerintah Kota Palu, insya Allah tanggal 13 Februari sudah akan membuka open traffic untuk jalan elevated road Jembatan Palu IV sehingga sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Hadianto.

Ia menambahkan, dengan dibukanya Jembatan Palu IV, Pemerintah Kota Palu akan segera mengatur lalu lintas kendaraan berat agar tidak lagi memasuki wilayah kota.

“Jadi insya Allah kita akan atur bahwa tidak akan ada lagi kontainer yang bisa masuk ke wilayah kota. Hal ini sudah saya tegaskan kepada Dinas Perhubungan. Kita hanya menunggu pemberlakuannya, ini berlaku ketika jembatan IV sudah dibuka,” katanya.

Pemerintah Kota Palu juga memastikan aturan larangan kendaraan kontainer akan diberlakukan secara efektif setelah jembatan tersebut resmi beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *