Berita Terkini

Masyarakat Kota Palu Gelar Aksi Tolak LGBT, Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD Sulteng

×

Masyarakat Kota Palu Gelar Aksi Tolak LGBT, Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Sejumlah warga Kota Palu yang didominasi kalangan anak muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur persoalan tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Muamar Khadafi, dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Sulawesi Tengah.

Tuntutan tersebut meliputi permintaan agar pemerintah tidak memberikan ruang bagi perilaku LGBT dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual, meningkatkan pembinaan karakter melalui pendidikan sejak tingkat dasar hingga atas, melarang kampanye yang mempromosikan LGBT, membentuk satuan tugas pembinaan perilaku seksual yang dinilai menyimpang, melakukan deteksi dini melalui pendekatan edukatif dan preventif, serta menjadikan nilai-nilai keagamaan dan sosial budaya sebagai dasar dalam penyusunan Perda.

Menurut Muamar, regulasi tersebut diharapkan dapat menjaga nilai-nilai agama, budaya, serta ketahanan keluarga yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.

Aksi unjuk rasa berlangsung secara tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila.

Di hadapan peserta aksi, Arnila menyatakan DPRD telah merencanakan pembentukan Perda yang berkaitan dengan isu LGBT. Ia mengatakan dukungan masyarakat dinilai menjadi penguat bagi DPRD dalam membahas regulasi tersebut.

“Kami sudah merencanakan untuk membuat Perda terkait masalah LGBT. Mudah-mudahan dengan dukungan dan dorongan adik-adik semua, mari kita sama-sama memerangi LGBT. Hari ini Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, angka HIV/AIDS cukup tinggi,” ujar Arnila.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang dinilai telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD.

“Kami bangga dengan adik-adik semua, karena kehadiran adik-adik memperkuat kami sehingga kami bisa membuat Perda terkait penyimpangan ini. Tentunya kita tidak hanya membuat Perda, tetapi juga mengatur sanksinya,” katanya.

Selain itu, Arnila menyebut DPRD Sulawesi Tengah akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah untuk membahas rencana pembentukan Perda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *