Berita Terkini

Kasus Pembobolan Rumah di Tolitoli Terungkap, Pelaku Ditangkap di Palu

×

Kasus Pembobolan Rumah di Tolitoli Terungkap, Pelaku Ditangkap di Palu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pixabay

POTRETCELEBES, Palu – Tim gabungan Polresta Palu bersama Polsek Dampal Selatan, Polres Tolitoli, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku, termasuk seorang residivis berinisial S (27) yang diduga berperan sebagai pelaku utama.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, pada 19 Juni 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di Kota Palu.

Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jalan Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan S bersama tiga terduga lainnya masing-masing berinisial A (45), J (37), dan K (39).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.071.000, kalung emas, dua dompet, satu jaket hitam, serta puluhan bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismailboby, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pengungkapan setiap tindak pidana lintas wilayah, terutama apabila pelaku terdeteksi berada di wilayah hukum Polresta Palu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polresta Palu. Siapa pun yang terlibat akan kami bantu ungkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Polresta Palu, Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah, Polsek Dampal Selatan, dan Polsek Palu Barat.

“Kolaborasi lintas satuan menjadi kekuatan utama kami. Kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak cepat tanpa memberi kesempatan pelaku menghilangkan jejak,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik juga mendapati dugaan bahwa sebagian hasil pencurian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online. Dugaan tersebut masih terus didalami dalam proses penyidikan.

“Kami akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun aliran hasil kejahatan. Penegakan hukum harus memberi efek jera,” tambahnya.

Saat ini keempat terduga pelaku masih dititipkan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Palu sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Dampal Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *