Daerah

Ketua PKC PMII Sulteng Ingatkan Kader Tak Terprovokasi Isu PMII-HMI di Muktamar NU

×

Ketua PKC PMII Sulteng Ingatkan Kader Tak Terprovokasi Isu PMII-HMI di Muktamar NU

Sebarkan artikel ini
Ketua PKC PMII Sulawesi Tengah bersama Ketua PB PMII. Foto: Istimewa

POTRETCELEBES, Jombang – Ketua PKC PMII Sulawesi Tengah, Moh Fhadel, mengajak seluruh kader PMII di Indonesia agar tidak terlena dengan narasi yang mempertentangkan PMII dan HMI dalam arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang. Menurutnya, isu tersebut hanya mengalihkan perhatian kader dari agenda besar yang telah diputuskan Muktamar.

Berdasarkan pantauan langsung Fhadel di arena Muktamar ke-35 NU di Jombang, pembahasan utama para muktamirin justru berfokus pada arah kebijakan kebangsaan melalui hasil Pleno III Muktamar, yang melahirkan lima rekomendasi strategis kepada Pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagai kader kultur NU, PMII jangan habiskan energi mengurus orang-orang yang mencari muka dan sensasi di arena muktamar. Tugas kader PMII adalah mengkaji, mengawal, dan menggerakkan lima rekomendasi Muktamar NU demi kepentingan umat dan bangsa,” tegas Moh Fhadel.

Lima Rekomendasi Muktamar ke-35 NU
Moh Fhadel menjelaskan bahwa rekomendasi PBNU harus menjadi agenda gerakan PMII di seluruh daerah, yakni:

  1. Tata kelola sumber daya alam, keadilan energi, dan ketahanan pangan.
  2. Perlindungan lingkungan hidup dan pengembangan teknologi terbarukan.
  3. Penguatan peran agama dan masyarakat dalam mewujudkan perdamaian dunia.
  4. Perbaikan tata kelola pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
  5. Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis komunitas yang inklusif dan berdaya saing.

Menurutnya, rekomendasi kelima sangat relevan dengan berbagai program pemerintah yang saat ini menjadi perhatian publik, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Program MBG maupun KDMP tidak boleh hanya menjadi proyek seremonial. Harus dievaluasi secara total agar benar-benar berpihak kepada masyarakat desa, menciptakan kemandirian ekonomi, dan tidak menjadi beban baru bagi rakyat,” ujar Moh Fhadel.

PMII Harus Hadir Mengawal Kebijakan
Moh Fhadel menegaskan bahwa PMII sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim NU memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal hasil Muktamar menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

“PMII bukan penonton Muktamar NU. PMII adalah kader intelektual dan kader penggerak NU yang harus menerjemahkan keputusan muktamar menjadi kajian, advokasi kebijakan, dan gerakan sosial di daerah, termasuk di Sulawesi Tengah.”

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh kader PMII menjaga marwah organisasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah persaudaraan antarorganisasi mahasiswa Islam.
PKC PMII Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Muktamar ke-35 NU sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan kemajuan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *