Berita Terkini

Rosdianah HK Dilantik Jadi Koordinator Kejati Sulteng,

×

Rosdianah HK Dilantik Jadi Koordinator Kejati Sulteng,

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dalam rangka meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Zullikar Tanjung mengatakan, rotasi dan pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi dalam meningkatkan kinerja serta menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga harus memberikan kemanfaatan dan turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Zullikar dalam sambutannya.

Dalam pelantikan tersebut, Rosdianah HK resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati kemudian memberikan sejumlah penekanan terkait tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan pejabat yang baru dilantik.

Khusus kepada Koordinator, Zullikar menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam menjalankan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator juga memiliki tugas melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum.

Selain itu, Koordinator turut berperan dalam koordinasi penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta perkara ketatanegaraan.

Tugas lainnya mencakup koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Menurut Kajati, rangkaian tugas tersebut membutuhkan kemampuan koordinasi yang baik, ketelitian, profesionalitas, serta integritas tinggi dalam setiap pelaksanaannya.

Zullikar juga mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif. Momentum tersebut menjadi awal dari tanggung jawab dan amanah baru yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi.

Kepercayaan yang telah diberikan pimpinan, kata dia, harus dijawab melalui kinerja nyata, kemampuan beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi kemajuan institusi.

“Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen dan dedikasi yang tinggi. Jawab kepercayaan pimpinan dengan kinerja nyata serta kontribusi positif bagi institusi,” pesannya.

Menutup sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat organisasi sekaligus mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *