Daerah

Pemkab Touna Mulai Susun RDTR Ampana Tete, Jadi Langkah Awal Penataan Ruang Berbasis Lingkungan

×

Pemkab Touna Mulai Susun RDTR Ampana Tete, Jadi Langkah Awal Penataan Ruang Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
FGD Pemkab Touna. Foto: Potretcelebes.com/Desvita

POTRETCELEBES, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Ampana Tete sebagai langkah awal mewujudkan penataan ruang yang lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) penyusunan RDTR Kecamatan Ampana Tete dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (14/9/2026).

Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, mengatakan penataan ruang merupakan aspek krusial dalam pembangunan wilayah.

“Penataan ruang merupakan aspek yang sangat krusial sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus acuan utama dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan ramah investasi,” kata Alfian dalam sambutannya.

Menurutnya, Kecamatan Ampana Tete memiliki posisi strategis dalam konstelasi wilayah Kabupaten Tojo Una-Una karena berada di bagian timur daerah dan berbatasan langsung dengan Teluk Tomini serta sejumlah kabupaten, yakni Banggai, Morowali Utara dan Poso.

Kecamatan tersebut memiliki luas wilayah sekitar 796,02 kilometer persegi yang mencakup 20 desa dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 29.700 jiwa.

Selain memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang, Ampana Tete juga menghadapi dinamika kebencanaan dan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan secara khusus.

“Karena itu, perencanaan penataan ruang yang presisi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

Alfian menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 Pemkab Tojo Una-Una mendapat dukungan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui pinjaman luar negeri dalam proyek Integrated Law Administration and Spatial Planning (ILASP) Bab 1 dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tojo Una-Una menjadi salah satu daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah dalam program strategis tersebut.

Ia menyebut penyusunan RDTR Kecamatan Ampana Tete menjadi momentum penting bagi daerah. Sebab, sejak terbentuknya Kabupaten Tojo Una-Una hingga saat ini, pemerintah daerah belum memiliki RDTR.

“Kita cukup lama bermimpi berkaitan dengan rencana detail tata ruang, tidak hanya di Kecamatan Ampana Tete tetapi seluruh wilayah di Kabupaten Tojo Una-Una,” katanya.

Menurut Alfian, keberadaan RDTR Ampana Tete diharapkan menjadi langkah pembuka bagi penyusunan RDTR di wilayah lainnya, baik kawasan daratan maupun kepulauan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Penyusunan RDTR tersebut juga dilakukan secara terintegrasi dengan KLHS. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan rencana struktur dan pola ruang yang disusun mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, keberlanjutan ekosistem, serta mitigasi risiko bencana.

“Keberadaan KLHS memastikan bahwa seluruh rencana struktur dan pola ruang yang dirancang nantinya telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, keberlanjutan ekosistem serta mitigasi risiko bencana,” jelasnya.

Alfian menambahkan, RDTR yang nantinya ditetapkan melalui peraturan kepala daerah memiliki fungsi penting dalam mendukung pelayanan perizinan berusaha.

RDTR tersebut akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam proses pelayanan perizinan.

Untuk memastikan penyusunan RDTR berjalan optimal, Alfian meminta seluruh pemangku kepentingan ikut berpartisipasi aktif, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi data dalam proses penyusunan materi teknis RDTR maupun dokumen KLHS. Seluruh perangkat daerah, jajaran pemerintah kecamatan dan desa diminta memberikan data serta informasi yang akurat, aktual dan relevan.

“Kepada Camat Ampana Tete, saya kira ini menjadi catatan penting, termasuk data-data yang dimiliki oleh kecamatan dan desa. Tidak ada yang tersisa dan tertinggal dalam penyusunan RDTR ini,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta isu-isu lingkungan diintegrasikan secara cermat dalam penyusunan RDTR. Pokja KLHS bersama tim teknis diharapkan dapat memasukkan isu strategis pembangunan berkelanjutan serta mitigasi bencana daerah ke dalam dokumen RDTR.

Pemkab Touna juga mendorong komitmen seluruh instansi terkait untuk mengawal proses penyusunan hingga tahap akhir, mulai dari pendampingan teknis, fasilitasi anggaran, validasi KLHS, harmonisasi hukum hingga penetapan peraturan kepala daerah sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN.

“FGD ini merupakan ruang diskusi, penyaringan aspirasi serta penyelarasan pandangan dari kita semua,” pungkas Alfian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *